Tuesday 21 May 2013

Local Wisdom Di Indonesia

Kearifan Lokal atau sering disebut Local Wisdom adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis atau juga didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah.[1]
Dari kedua definisi tersebut maka local wisdom dapat diartikan sebagai nilai yang dianggap baik dan benar yang berlangsung secara turun-temurun dan dilaksanakan oleh masyarakat yang bersangkutan sebagai akibat dari adanya interaksi antara manusia dengan lingkungannya.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau baik berpenghuni atau pun tidak berpenghuni, dilintasi garis khatulistiwa, berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik danSamudra Hindia. Disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Wilayah yang cukup luas dengan keberagaman kekayaan alam membuat Indonesia memiliki beragam suku bangsa, beragam kepercayaan, beragam adap adat istiadat serta beragam kebudayaan yang semuanya bergabung menjadi satu, Bhineka Tungal Ika (berbeda-beda tetapi satu jua).
Kebudayaan yang beranekaragam itu mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia, menjadi pedoman bagi mereka. Tiap daerah mempunyai kebudayaannya masing-masing, mempunyai kebijakan dan kearifan yang berbeda-beda. Dari sini terlihat bahwa Indonesia sangat kaya akan kebudayaan, dari berbagai macam budaya seharusnya bisa menjadikan satu, yaitu satu Indonesia.
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan, pengalaman serta menjadi pedoman dalam berprilaku. Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat yang akan diberikan secara turun temurun.
Kebudayaan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Indonesia merupakan negara kepualauan yang sangat luas, hal ini lah yang membuatnya memiliki banyak kebudayaan. Beda pulau beda kepercayaan, beda daerah beda adat istiadat. Bahasa jawa berbeda dengan bahasa papua, kepercayaan masyarakat sumatra berbeda denga kepercayaan masyarakat nusa tenggara. Perbedaan inilah yang membuat masyarakatnya mempunyai istilah budaya lokal, yaitu budaya yang hanya dimiliki masyarakat setempat, kearifan lokal juga termasuk di dalamnya. Dengan banayaknya budaya dari berbagai kalangan, hal itu harus bisa membuat kekuatan yang lebih, karena jika bermacam-macam kebudayaan itu dilakukan dan dikerjakan bersama-sama, maka bukan tidak mungkin Indonesia menjadi Negara yang maju
Dan dengan bermacam-macam kebudayaan itu lah seharusnya bisa dimanfaatkan dalam musyawarah, di dalam Negara yang berdemokrasi. Salah satu ciri negara hukum, yang disebut the rule of law atau dalam bahasa Belanda dan Jerman disebut rechtsstaat, adalah adanya ciri pembatasan kekuasaan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Pembatasan itu dilakukan dengan hukum yang kemudian menjadi ide dasar paham konstitusionalisme modern. Oleh karena itu, konsep negara hukum juga disebut sebagai negara konstitusional atau constitutional state, yaitu negara yang dibatasi oleh konstitusi. Dalam gagasan yang sama, gagasan negara demokrasi atau kedaulatan rakyat disebut pula dengan istilah constitutional democracy yang dihubungkan dengan pengertian negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum.[2]
Menurut Crince le Roy sebagai suatu syarat negara demokrasi, yakni tidak adanya suatu negara yang terlalu berkuasa (overpowering) dan tidak ada badan dalam suatu negara yang akan memperoleh posisi sedemikian rupa sehingga semua kekuasaan berada di dalam badan tersebut. Sistem checks and balances yang baik menurutnya hanya mungkin apabila menyebar sampai pada semua pusat-pusat pengambil keputusan di dalam Negara. Oleh karena itu, kekuasaan harus dipahami dari sudut adanya kekuasaan mengambil keputusan dalam proses penertiban negara, dan tidak dari fungsi-fungsi yang abstrak. Menurut Crince le Roy apabila kekuasaan tetap dilihat sebagai kekuasaan menurut doktrine Montesquieu dengan segala hal abstrak yang melekat    padanya, maka tidak dapat diperoleh sistem checks and balances yang optimal.
Berdasarkan apa yang dijelaskan di atas, pemisahan kekuasaan secara tegas baik mengenai tugas (functie) maupun mengenai alat pelengkap (organ) menjadi tiga kekuasaan menurut Montesquieu tidak mungkin dapat diterapkan.[3] Dalam kenyataan hubungan antar cabang kekuasaan tidak mungkin tidak saling bersentuhan. Bahkan, ketiganya bersifat sederajat dan saling mengendalikan satu sama lainnya sesuai dengan sistem checks and balances. Dengan mekanisme ini dapat dicegah cabang kekuasaan yang bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Teori seperti ini dapat disebut dengan “pemisahan kekuasaan berdasarkan sistem checks and balances. Sistem ‘checks and balances’ atau  pengawasan dan keseimbangan dapat diartikan karena setiap cabang kekuasaan dapat mengawasi dan mengimbangi setiap cabang kekuasaan lainnya. Inti dari checks and balances adalah tidak ada lembaga pemerintahan yang supreme.

1 comment:

  1. 10 Best American Style Per ounce Bottles in 2021 | TiDiArt
    If stilletto titanium hammer you're looking 토토 사이트 도메인 for a quality American style or a titanium muzzle brake little spicy, Most titanium cerakote American flavors are based on habanero peppers. titanium nitride coating

    ReplyDelete